Polisi sedang menyelidiki dugaan penggelapan dana di perusahaan yang bernama “TRIKON”
Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi 3 nama petinggi perusahaan yaitu, Bokon (direktur), Bopek (Bendahara), dan Bokel (sekretaris). Interogasipun dilakukan pada 3 orang tersangka tersebut.
Bokon : bokel bersalah atau saya yang bersalah.
Bopek : saya tidak bersalah tetapi bokon bersalah.
Bokel : jika bopek bersalah, maka saya juga bersalah.
Dikarenakan informasi yang berbeda-beda dari ketiga tersangka, maka polisi memutuskan untuk menggunakan alat pendeteksi kebohongan dan diketahui bahwa ketiga tersangka berkata bohong.
PENYELESAIAN :
Misalkan :
p : bokon bersalah
q : bopek bersalah
r : bokel bersalah
Notasi :
Bokon : r v p
Bopek : ~q ^ p
Bokel : q -> r
Tabel Kebenaran :
Dari tabel kebenaran di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pelaku penggelapan dana perusahaan TROKON adalah Bopek.
Bopekpun ditangkap.......
Hendrikus Eka (D1041151005)
Mulidan (D1041151007)
Muhammad Ridho R (D1041151045)
No comments:
Post a Comment